kisah kerajaan eropa abad 18
Fisika
krystal17
Pertanyaan
kisah kerajaan eropa abad 18
1 Jawaban
-
1. Jawaban JordanNiron
Terjadinya kesenjangan dan kecemburuan sosial
Berbagai jenis pajak yang harus dibayar rakyat antara lain pajak tanah (taille), gandum (gabele), anggur (aide), penangkapan ikan dan lain-lain. Rakyat dijadikan tunggangan dan memikul beban bagi kehidupan kaum bangsawan dan gerejawan seperti tampak pada gambar kartun di bawah Selain tekanan ekonomi masyarakan juga dihantui oleh berbagai hukuman
Bagaimanakah reaksi masyarakat terhadap kehidupan yang diatur secara absolut dengan sistem masyarakat Feodalis yang buruk? Pada abad 17- 18 muncullah pendapat para ahli fikir yang menganut aliran Rationalisme dan Romantisme yang mendorong gerakan menentang raja-raja absolut seperti yang dapat Anda pelajari pada uraian selanjutnya.
3. Munculnya pendapat dari ahli pikir
– John Locke (1632-1704) dari Inggris. Ia menginginkan sebuah negara berbentuk kerajaan yang dibatasi Undang-undang Dasar (monarkhi Konstitusi). Ia juga membagi kekuasaan menjadi tiga bagian yakni legislatif (pembuat Undang-undang) eksekutif (pelaksana Undangundang dan Federatif (hubungan internasional)
– Montesquieu 1689-1755 dari Perancis. Pendapatnya disebut Trias Politika karena membagi kekuasaan menjadi 3 lembaga yang terpisah yaitu legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang) dan yudikatif (mengawasi pelaksanaan undangundang). Menurut Anda apakah sistem kekuasan di Indonesia menerapkan terori Montesquieu?

Montesquieu
– Voltaire 1694-1778 dari Perancis. Kritikan Voltaire sangat tajam terhadap pemerintahan absolute. Ia meperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan pribadi, agama dan mengeluarkan pendapat (Liberte entiere de la personne, ….. de la religion, de la presse)
– Jean Jacques Rousseau 1712-1778, seorang pemikir Perancis. Dalam buku “du Condtract Sosial“ yang artinya: Perjanjian Masyarakat, Rousseau mengatakan bahwa menurut kodratnya, manusia itu sama dan merdeka dalam mengatur kehidupannya. Masyarakat mengadakan perjanjian untuk membentuk pemerintahan yang menyelenggarakan ketertiban bagi masyarakat sehingga terjamin haknya. Jadi raja yang memerintah itu memegang kedaulatan dari rakyat.
Sehingga dalam memerintah harus mendengarkan suara rakyat, karena suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi, Vox Dei) Gagasan Rousseau melahirkan paham demokrasi modern (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat).
semoga bermanfaat