Apa yang kamu ketahui tentang UU No.32 tahun 2002 tentang penyiaran atau pers
PPKn
angginurmutiarani
Pertanyaan
Apa yang kamu ketahui tentang UU No.32 tahun 2002 tentang penyiaran atau pers
1 Jawaban
-
1. Jawaban fimaaa
Dalam UU ini Isi siaran dari jasa penyiaran televisi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, wajib memuat sekurang- kurangnya 60% (enam puluh per seratus) mata acara yang berasal dari dalam negeri
★Semoga bermanfaat★
maap klo slah