Perbedaan commercial paper dan factoring?
Akuntansi
Ajengkurniadew
Pertanyaan
Perbedaan commercial paper dan factoring?
2 Jawaban
-
1. Jawaban faturrizqy
1. Commersial Paper. Merupakan surat utang jangka pendek (jangka waktu 30-90) hari tanpa jaminan yang dikeluarkan perusahaan besar dan dijual langsung ke investor. Biasannya hanya perusahaan besar yang bisa mengeluarkan commersial paper.
2. Pinjaman Kredit. Berasal dari lembaga keuangan dan lembaga keuangan non bank. Pinjaman dari bank ada 2 jenis : (a) Kredit Transaksi, yaitu kredit yang ditujukan untuk tujuan spesifik tertentu. (b) Kredit Lini, dengan pinjaman ini, peminjam bisa meminjam sampai jumlah maksimum tertentu, yang menjadi plafon (batas atas pinjaman)
3. Factoring atau anjak piutang berarti menjual piutang dagang. Dari segi perusahaan yang mempunyai piutang, factoring memunyai manfaat karena perusahaan tidak perlu menunggu sampai piutang jatuh tempo untuk memperoleh kas. Piutang juga memperoleh manfaat karena factoring merupakan alternative investasi.
4. Menjaminkan Piutang. Alternatif lain dari menjual piutang adalah menggunakan piutang sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman. Dengan alternatif ini, kepemilikan piutang masih ada di tangan perusahaan. Jika pinjaman tidak terbayar, piutang yang dijadikan jaminan bisa digunakan untuk melunasi pinjaman.
5. Menjaminkan Barang Dagangan (Persediaan). Perusahaan bisa menjaminkan barang dagangan untuk memperoleh pinjaman. Prosedur yang dipakau akan sama dengan penjaminan piutang. Pemberi jaminan akan mengevaluasi nilai persediaan, kemudian akan memberikan pinjaman dalam presetase tertentu dari nilai persediaan yang dijaminkan.
6. Akseptasi Bank
7. Report
JADIKAN JAWABAN TERBAIK YAH -
2. Jawaban dndrinsa
1. commercial paper = surat berharga yang diterbitkan dan dijual oleh perusahaan besar dan terpercaya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendeknya
2. Factoring = perusahaan dapat memperoleh dana dengan tepat melalui factoring yaitu dengan menjual piutang perusahaan kepada perusahaan factor